Video Viral

Dewan Pembina PDIP Boyolali Respons Soal Viral ASN Curhat Pilih Ganjar

Ketua Dewan Pembina PDI Perjuangan Boyolali, Seno Kusumoarjo angkat bicara soal video curhatan diduga aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Boyolali

Featured-Image
Ketua Dewan Pembina PDI Perjuangan Boyolali, Seno Kusumoarjo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, BOYOLALI - Ketua Dewan Pembina PDI Perjuangan Boyolali, Seno Kusumoarjo angkat bicara soal video curhatan. Diduga aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar viral di media sosial.

Seno mengatakan jika ada tuduhan bahwa ASN Boyolali tidak netral, hal itu disebut disuarakan dari partai sebelah yang susah masuk Boyolali.

“Ini kan tahun politik, biasa terjadi,” ungkapnya, Sabtu  (18/11).

Baca Juga: Bupati Boyolali Bantah Wajibkan Pilih PDIP ke Bawahannya

Menurut Seno, jika tayangan video tersebut benar- benar ASN Boyolali, pastilah ada yang mengenali. Meskipun jumlah ASN Boyolali lebih dari 10.000 orang, bahkan bisa sampai 14.000 orang. Nyatanya, tidak yang kenal. Artinya, perempuan tersebut bukan ASN Boyolali.

“Ya, kalau sekedar pakaian seragam kan mudah didapat," sambungnya.

Meski ada tekanan dan serangan, pihaknya tetap meyakini kondisi PDIP Boyolali tetap solid. PDIP Boyolali tetap baik-baik saja untuk meraih target 41- 43 kursi di DPRD.

"Bagi PDIP Boyolali, fitnah itu justru makin mensolidkan pasukan PDIP Boyolali. Masyarakat Boyolali, mengutamakan guyup rukun dan tak bisa diobok-obok seperti itu. Manuver tak jelas seperti di Tik- tok, itu biasa digunakan pecundang. Ga ngaruh, paling sebatas banyak melihat, itu saja," paparnya.

Baca Juga: Beredar Spanduk Kaesang Diusulkan jadi Calon Bupati Boyolali

Terkait unggahan di medsos tentang adanya iuran ASN, pihaknya justru minta agar dilaporkan langsung ke Bawaslu.

“Biasa saja saja kalau hanya upload di medsos. Ada lagi, aliansi LSM katanya punya bukti, ya lapor saja. Jika lapor, nanti bisa ditindaklanjuti. Sekaligus bagian edukasi masyarakat. Transfer, kan gampang, tinggal lihat disitu bunyinya apa. Tapi nanti transfer biasa nanti dianggap iuran. Itu kan ranah gak bener, masa transfer. Tapi ya bisa saja, jadi laporkan saja kalau ada bukti," pungkasnya

Editor


Komentar
Banner
Banner