bakabar.com, PALANGKA RAYA â Kota Palangka Raya, Kalteng, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat hingga 20 Juli mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya kongkret pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang hingga kini penyebarannya sangat masif.
"Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi poin-poin yang ada di dalam surat edaran, sehingga upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 berjalan sesuai harapan,” kata Yudhi, Jumat (16/7).
Legislator muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pemerintah, stakeholder dan pemangku kepentingan dapat memberikan perhatiannya kepada para relawan-relawan muda yang tergabung dalam Tim Satgas penanganan Covid-19.
Yudhi menilai, para relawan muda yang tergabung di dalam tim satgas tersebut sebagai garda terdepan dan sangatlah rentan tertular penyebaran virus.
“Mungkin itu bisa berupa vitamin, alat kesehatan, dan lain sebagainya,”ujarnya.
Dengan demikian kondisi kesehatan para relawan muda ini terjaga dan akan semakin bersemangat menjalankan tugasnya karena adanya perhatian dari pemerintah.