bakabar.com, KUALA KAPUAS – Masih berlangsung dalam pandemi Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kapuas mengimbau kedisiplinan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah Ramadan.
Imbauan disampaikan Ketua DMI Kapuas, HM Nafiah Ibnor, seiring fakta penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
“Selama menjalankan wajib maupun sunat Ramadan 1442 Hijriah, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Nafiah Ibnor, Rabu (14/4).
“Selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, ketika melaksanaan ibadah secara berjamaah,” imbuhnya.
Nafiah Ibnor yang juga Wakil Bupati Kapuas ini mengimbau agar warga tidak berkerumun, selalu mencuci tangan dan membawa sajadah masing-masing.
Sedangkan kepada umat agama lain, Nafiah Ibnor berharap agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama, serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Mengingat Kapuas masih rawan penularan Covid-19, umat Islam juga perbanyak doa supaya bisa terhindar dari penyakit itu,” harap Nafiah Ibnor.