bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan potensi PAD di luar pajak yang dapat digali adalah pemanfaatan aset. Aset daerah itu, kata dia, bisa dikerjasamakan atau dikelola sendiri.
“Dari Bidang Aset ini dapat memberikan gambaran aset atau barang milik daerah apa saja yang bisa dijadikan pendapatan," ujar wakil rakyat fraksi PDIP ini.
Kepala bagian Aset Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD) seperti laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, rumah dinas yang belum dikembalikan.
Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konfensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini adalah pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten/Kota, selain itu ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan SKPD.
"Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Kalsel," jelas Kusnan.