Borneo Hits

Dewan Apresiasi Program Jaminan Sosial Pemko

BAKABAR.COM, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Ketenagakerjaan, terus mengupayakan perluasan cakupan

Featured-Image
Hasan Busyairi/foto bakabar.com

BAKABAR.COM, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Ketenagakerjaan, terus mengupayakan perluasan cakupan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Cantik. Langkah ini menjadi nyata sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan masyarakat.

Perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diarahkan melalui berbagai inovasi yang mampu meningkatkan jumlah peserta, sehingga manfaat perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat. Inovasi-inovasi ini melibatkan upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta penyediaan fasilitas pendaftaran yang lebih mudah dan cepat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam upaya terus-menerus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini merupakan langkah positif yang sesuai dengan semangat kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja,” ungkapnya, Kamis (15/2).

Busyairi menekankan bahwa manfaatnya tidak hanya berdampak pada pekerja itu sendiri, tetapi juga memberikan perlindungan ekonomi yang signifikan bagi keluarganya. “Program ini diinisiasi oleh pemerintah sebagai wujud komitmen perlindungan sosial ekonomi terhadap pekerja melalui mekanisme asuransi sosial,” tambahnya.

Oleh karena itu, pemberi kerja diwajibkan untuk secara aktif mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan ini dapat dinikmati selama masa bekerja dan setelah memasuki masa pensiun. Lebih lanjut, Busyairi menyampaikan bahwa manfaat utama dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan yang kuat terhadap risiko kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan keamanan á¼€nansial tambahan bagi pekerja, tetapi juga memberikan rasa tenang dan jaminan kepada keluarga mereka,” terangnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner