bakabar.com, KOTABARU – Tahun 2020 telah lewat. Seperti apa malam pergantian tahun ke 2021 di pusat Kotabaru?
Terpantau bakabar.com, di tempat wisata utama daerah berjuluk Bumi Saijaan, Siring Laut sama sekali tidak ada aktivitas warga.
Suasana lengang itu dari menjelang, hingga detik-detik pergantian tahun. Lebih tepatnya pada pukul 00.00 Wita, tadi.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Perayaan malam pergantian tahun ditiadakan.
Keputusan itu diambil pemerintah agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19.
Meski begitu, jajaran TNI-Polri tetap menjaga ketat sejumlah tempat wisata di pusat Kotabaru.
Mereka ingin memastikan tak ada kerumunan warga yang dapat memicu paparan virus.
Salah satu warga Kotabaru, Ramadhan, mengakui ihwal susana malam tahun baru, 2021 jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Iya, sejak sore tadi sepi. Sampai pada detik-detik pergantian tahun, juga tidak ada aktivitas di Siring Laut. Lampu-lampu hiasnya juga sudah dimatikan,” ujar Ramadhan, kepada bakabar.com.
Sementara, pembatasan jam malam bagi pengunjung itu disampaikan Kepala Dinas Pariwitasa Pemuda dan Olahraga, Kotabaru, Khairian Anshari.
“Jadi, khusus untuk malam tahun baru di Siring Laut, jam 23.00 aktivitas akan dihentikan. Jam itu juga lampu hias dimatikan, termasuk air mancur,” ujar Khairian.
Khairian bilang, pembatasan juga akan diberlakukan di pantai Gedambaan, (Sarang Tiung), pada tanggal 31 Desember, atau malam tahun baru.
“Di pantai Gedambaan sendiri, juga dibatasi sampai pukul 17.30 Wita. Jadi, pengunjung sudah tidak diperbolehkan masuk, kecuali bagi yang bermalam,” ujar Khairian.
Menurut Khairian, pembatasan jam, setelah diperoleh kesepakatan bersama pihak Gugus Tugas Penanganan, dan Penanggulangan Covid-19 Kotabaru.
“Intinya, setelah rapat, didapat kesepakatan pembatasan jam, termasuk jumlah pengunjung di malam tahun baru. Itu semua untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19,” pungkas Khairian.
Sebelumnya, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengimbau agar masyarakat Kotabaru dapat mengikuti anjuran pemerintah.
Di Kotabaru perayaan malam pergantian tahun resmi ditiadakan guna mencegah adanya kerumunan, dan paparan Covid-19.
Masyarakat Kotabaru diharapkan tidak ada yang melanggar aturan. Terlebih, berbuat hura-hura, mabuk-mabukan dan bermain petasan.
“Nah, mari kita sambut malam tahun baru 2021 dengan berdzikir, dan berdoa, untuk kebaikan bersama,” pungkas Andi Adnan, eks Kapolres Bombana itu.