bakabar.com, BARABAI – Sejumlah destinasi wisata di Hulu Sungai Tengah (HST) tetap dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru. Namun terdapat persyaratan yang mesti dipenuhi pengelola.
HST memang dikarunia banyak spot wisata alam maupun buatan yang indah dan menarik. Seperti Nateh, Kampung Bambu, Baruh Bunga, Goa Limbuhang, Riam Bajandik dan Pulau Mas.
Tempat-tempat itu berpotensi dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar daerah, terutama selama hari libur.
Pun menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru yang masih dilingkupi pandemi Covid-19, semua destinasi di Bumi Murakata hampir dipastikan tetap dibuka.
Namun demikan, Pemkab HST juga memberlakukan aturan khusus yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tertuang dalam SE Nomor 556/347/Disporapar/2020, objek wisata diperbolehkan dibuka dengan batasan waktu dan ketentuan khusus lain.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan ketat, durasi operasional hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00.
“Juga tidak menggelar hiburan seperti organ tunggal dan sejenisnya,” demikian salah satu isi surat edaran yang ditandatangani Bupati HA Chairansyah.
Melalui surat edaran yang berlaku sejak 24 hingga 31 Desember 2020 itu, masyarakat juga dilarang menggelar perayaan malam pergantian tahun.
“Perayaan dalam bentuk apapun yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian masa dilarang,” tegas Chairansyah.