Hot Borneo

Desa Sarigadung Marak Peredaran Sabu, Polres Tanbu Amankan Warga Kodeco

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang budak narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang budak narkotika jenis sabu.

Tersangka AH (50) diamankan di Jalan Transmigrasi Km 06 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Jumat (14/7) sekira pukul 16.00 Wita.

"Kami amankan seorang pria saat di pinggir jalan gegara sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (16/7).

Baca Juga: Dini Hari, Eks Gudang Rotan di Guntung Manggis Banjarbaru Diamuk Api

Baca Juga: Fakta Baru! Istri Kapolres Kotabaru Kini Berdinas di Polda Jabar

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung.

"Mendapat laporan, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka di pinggir Jalan Transmigrasi Km 06 Desa Sarigadung," ujar Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka AH merupakan warga Jalan Kodeco Km 13 RT 01 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat.

"Saat kami tangkap tersangka sedang duduk di pinggir jalan. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan paketan sabu seberat 0,07 gram," ujar Iptu A Denny.

"Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus kotak rokok merk Esse Change yang diletakkan pelaku di samping badannya," tukas Iptu A Denny.

Editor


Komentar
Banner
Banner