bakabar.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus empat tersangka terorisme di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial MK, MI, D, dan M. Adapun MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014.
"Dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (22/11) malam.
Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan di Bogor, Densus Tangkap 1 Terduga Teroris
Selanjutnya, tersangka inisial D merupakan simpatisan Anshor Daulah (AD) dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada September 2022 lalu. .
Lalu, pada tersangka M. Aksinya melakukan propaganda di media sosial dan ingin mengacaukan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia tak sendirian bersama saudara S yang merupakan kelompok AD. Tidak hanya itu, mereka membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, hingga saat ini S masih terus diburu oleh Densus 88 dan penyidik bekerja intensif untuk pengembangan kasus tersebut.