bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan menghalangi masyarakat yang unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).
Pemerintah sendiri sudah menyatakan sikap untuk menunda pembahasan RUU HIP.
Mantan Ketua Mahkamag Konstitusi itu pun meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat dalam rencana pembentukan RUU HIP.
Dia pun kembali menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.
Terkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.
“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib menyosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” ucap Mahfud.(Ant)
Editor: Aprianoor