bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial SN (32) diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara, pada Sabtu (12/6) sekira pukul 10.00 wita di kawasan Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim.
SN rupanya banyak melakukan penipuan terhadap warga dengan modus menjual peralatan elektronik murah.
Dari keterangan salah seorang korban berinisial AN (38) mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan banyak penipuan dengan modus yang sama, yakni menawarkan barang elektronik murah bekas lantaran pemiliknya mau pindah rumah.
SN yang mengaku sebagai jasa servis elektronik ini pun menawarkan kepada pelanggannya dengan catatan uang dibayar terlebih dahulu.
“Kita ditawarin elektronik murah karena pemilik elektronik mau pindahan. Ya kami langsung kasih uanglah dia, katanya nanti barang dia antar dan kita percaya aja,” kata AN kepada media ini, Minggu (13/6).
Setelah ditunggu-tunggu, barang yang dibeli para korban rupanya tidak kunjung diantarkan. Pelaku pun langsung menghilangkan jejak dengan memblokir nomor telepon korbannya.
Geram, korban, AN pun melakukan pencarian terhadap pelaku melalui media sosial. Rupanya ada banyak bermunculan korban lain yang juga ditipu oleh SN.
“Ternyata banyak yang ketipu dengan modus yang sama. Ini sampai ada grup WhatsApp total sementara ada 32 orang. Itu pun baru sebagian, yang belum masuk grup masih banyak lagi di Facebook,” ungkapnya.
AN menjelaskan bahwa masing-masing korban ditipu dengan nominal berbeda-beda, dari ratusan ribu sampai jutaan. Bahkan saat ini korban terus melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
“Kalau saya memang nggak besar, di bawah Rp 1 juta saja, tapi kalau di total semua sama korban lainnya ya banyak,” sebutnya.
Usai ditangkap, AN yang ikut melapor ke Polsek Balikpapan Utara itu mendengar pengakuan dari pelaku didampingi istrinya.
Dari penuturan sang istri pelaku, bahwa hasil penipuan yang dilakukan SN untuk top up game online dan judi online.
“Buat top up game online sama judi online. Istri pelaku yang bilang begitu,” ujarnya.
Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan. Diduga masih ada korban lain yang belum melapor ataupun belum mengetahui kabar penangkapan pelaku.