bakabar.com, MARTAPURA - Janji berangkat haji dengan iming-iming berangkat bareng anak Guru Sekumpul ternyata cuma aksi tipu-tipu.
Pelaku penipuan haji tersebut berinisial KH. Ia dibawa langsung oleh korbannya ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Dinas PUPR Lepas Tangan soal Km 171 Tanah Bumbu
Baca Juga: Sosok Pria Berparang Pengadang Relawan BPK di Banjar
Korban kecewa lantaran keberangkatan haji yang dijanjikan KH tak kunjung terealisasi.
Oleh KH, mereka dijanjikan dapat berangkat lebih cepat dari jadwal pemerintah. Yakni, hanya menunggu tiga tahun. Setelah diproses, KH kini resmi tersangka.
Baca Juga: PNS di Kalsel Dapat Lampu Hijau Beristri Dua
Baca Juga: 129 Jemaah Haji Magelang Berangkat, Satu Terancam Tertunda
"Tersangka menjanjikan korbannya dapat berangkat haji dalam waktu hanya tiga tahun. Kejadiannya 2018 dijanjikan berangkat 2021," jelas Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra, Kamis (1/6).
Bagaimana para korban bisa mempercayai pelaku dapat memberangkatkan haji tanpa melalui jalur resmi pemerintah?
Modus selengkapnya di halaman selanjutnya:
Bagaimana para korban bisa mempercayai pelaku dapat memberangkatkan haji tanpa melalui jalur resmi pemerintah? Tersangka rupanya mengaku dari Kedubes Arab Saudi.
Tak hanya itu, demi meyakinkan korban, tersangka juga nekat membawa-bawa nama anak Abah Guru Sekumpul. "Dijanjikan berangkat bareng anak Abah Guru Sekumpul," terangnya lagi.
Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Aktivis Siapkan Kado Ultah Jokowi
Baca Juga: Bertambah, Dua Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Hingga tahun 2023, korban tak kunjung diberangkatkan KH. Korban pun mendatangi rumah KH di Martapura, Kabupaten Banjar, untuk meminta ganti rugi. Sekadar tahu, kerugian korban mencapai sekitar Rp60 juta.
"Setelah ditanya pelaku juga tidak punya duit buat mengganti, karena pekerjaannya hanya menjual roti. Duit korban sempat dimodalkan usaha roti namun bangkrut," papar Iptu Bara.
Menurutnya, kemungkinan korban berjumlah tidak hanya satu orang saja. "Masih kami dalami," tandasnya.
Awal pekan tadi, sejumlah korban beserta keluarganya berdatangan ke kantor Satuan Reskrim Polres Banjar. Mereka memberi kesaksian sekaligus menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Kemenag Kalsel; Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia Dihapus