bakabar.com, MARTAPURA - Terungkap sudah sosok pria berparang yang mengadang laju relawan pemadam kebakaran di Kampung Melayu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Ia adalah Syamsuri alias Awi.
Kasusnya kini berakhir damai. Ditandai dengan penandatanganan di atas materai di kantor Polsek Martapura Timur, Jumat (2/6). Perdamaian dimediasi anggota Polsek setempat, menghadirkan pambakal atau kepala desa dengan pihak relawan pemadam kebakaran atau BPK Palu.
Menilik ke belakang, insiden pengadangan bermula saat sejumlah relawan BPK hendak memadamkan api dalam kebakaran rumah di RT 06 Kampung Melayu, Jumat tadi pagi.
Baca juga: Rumah di Kampung Melayu Banjar Diduga Sengaja Dibakar, BPK Diadang Pakai Parang
Sesampainya di lokasi, para relawan tiba-tiba diadang oleh Awi. Sambil bertelanjang dada dan mengenakan celana pendek, Awi membawa sebilah parang panjang di tangan kanannya. Videonya pun tersebar. Sedangkan rumah yang terbakar tersebut adalah rumah milik Awi sendiri.
Relawan BPK dihalangi seorang pria dengan sebilah parang saat hendak memadamkan kebakaran di Melayu Martapura pic.twitter.com/1lfA2JKYNK
— tambahi lagi (@cerita0511_) June 2, 2023
Tak hanya mengadang relawan BPK, Awi juga menebas selang spiral penyedot air milik BPK Palu hingga putus.
Dari kelakuannya tersebut, muncul asumsi bahwa Awi-lah yang membakar rumahnya sendiri. Namun, asumsi ini ternyata belum dapat dibuktikan secara mendalam.
Baca Juga: Relawan di Banjar Diadang Parang Saat akan Padamkan Api!
"Perdamaian sudah selesai. Namun untuk penyebab kebakaran kami masih melakukan pendalaman dengan mencari saksi-saksi yang melihat sebelum kebakaran," ujar Kapolsek Martapura Timur, Ipda Bagus Fika Covalianton.
Awi sendiri telah mengakui kesalahannya. Ia menyatakan permohonan maaf di hadapan kepolisian dan pambakal serta relawan BPK.
"Kepada semua kawan-kawan relawan BPK khususnya BPK Palu, ulun (saya) meminta maaf," kata Awi.
Saat kejadian, Awi mengaku pikirannya sedang tidak stabil. Sebab, pengaruh minuman keras.
Baca Juga: “Hanya di Banjarbaru, Relawan BPK Diberi Asuransi Jiwa”
"Ulun berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan bersedia mengganti rugi kepada BPK Palu," ucapnya.
Sementara, H Lutfi, dari BPK Palu menerima kejadian ini sembari berharap kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Jadi Relawan BPK, Menanam Sabar dan Ikhlas di Dalam Dada
"Semoga ini jadi pembelajaran bagi semuanya. Petugas BPK hanya ingin membantu masyarakat sesuai slogannya: pantang pulang sebelum api padam," tandas Lutfi.
Sementara, Pambakal Kampung Melayu, H Asnan, telah memberi jaminan bahwa kerugian yang dialami BPK Palu akan diganti.
"Saya sudah memberikan jaminan bahwa warga saya tersebut (Awi) akan mengganti rugi. Untuk rumah yang terbakar memang milik dia, kebetulan termasuk anggota program Rutilahu. Soal ada dugaan sengaja dibakar sendiri, saya belum tahu," tandasnya.