Diketahui, pelaku merupakan warga Buruh Jaya, Daha Selatan, HSS.
Ia berhasil diringkus tim gabungan saat berada di depan gerai ATM Hotel HBI Banjarmasin.
"Pelaku mengaku telah menggasak uang dalam brankas Rp435 juta dengan cara meminjam kunci kepada admin dengan alasan untuk memeriksa keamanan," jelas Ipda H Purwadi.
Pelaku yang baru bekerja selama 4 bulan mengakui uang hasil curiannya telah habis untuk dipakai permainan judi slot dan hanya tersisa sekitar Rp2,4 Juta di dompet.