Kasus tersebut terungkap ketika admin SPBU memeriksa uang penjualan minyak senilai Rp435 juta di brankas raib, Jumat (24/4) sekira pukul 10.30 Wita.
"Pemilik SPBU hendak meminta setoran uang penjualan, tetapi di brankas hilang hanya tersisa sekitar Rp18 juta," ucap Ipda H Purwadi, Rabu (26/4).
Lantas, pemilik SPBU menanyakan kepada seluruh pegawai. Namun tidak ada satupun yang mengetahuinya. Akhirnya, pemilik SPBU melaporkan kejadian itu ke Polres HSS.
"Hasil penyelidikan tim gabungan Resmob Macan Kalsel dan Resmob Polres HSS, diketahui pelaku tidak lain merupakan pengawas SPBU itu sendiri," kata Purwadi.
Baca pelaku diciduk di HBI Banjarmasin di halaman selanjutnya...