Borneo Hits

Deklarasi Perang Terhadap Judi Online, Polres Tapin Awasi Hingga Tingkat Desa

Untuk menekan perkembangan judi online Polres Tapin mengerahkan Bhabinkamtibmas ke desa-desa guna melakukan sosialisasi bahaya perjudian.

Featured-Image
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan dalam konferensi pers terkait kasus judi online. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Untuk menekan perkembangan judi online Polres Tapin mengerahkan Bhabinkamtibmas ke desa-desa guna melakukan sosialisasi bahaya perjudian.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas peningkatan dampak negatif judi onlinel, terutama terhadap ekonomi rumah tangga.

"Tidak seorang pun yang kaya karena berjudi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah sekali-kali bermain judi online," tegas Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan.

Sebagai langkah preventif, Polres Tapin juga menerapkan pengawasan internal. Setiap hari ponsel anggota diperiksa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam judi online.

"Kami membenahi internal dulu, kemudian fokus ke luar. Alhamdulillah sampai sekarang anggota kami tidak terindikasi dalam judi online," jelas Jimmy.

Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Polres Tapin sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian tanpa kompromi.

Terakhir Sat Reskrim Polres Tapin menangkap seorang pria berinisial SS di Kelurahan Rantau Kiwa. Pria berusia 46 tahun ini tertangkap basah bermain judi slot online di ponsel.

Bukti transaksi melalui dompet digital juga menunjukkan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku. SS pun menghadapi jeratan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE yang melarang penyebaran konten bermuatan perjudian.

"Terhadap temuan tersebut, kami Tapin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs judi online yang terlibat," tutup Jimmy,

Editor


Komentar
Banner
Banner