Bisnis

Dear Bunda, Begini Aturan Pemerintah untuk Pembelian Gas Elpiji 3 Kg

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan membatasi pembelian Elpiji atau LPG 3 Kg pada 2023 ini.

Featured-Image
Barang bukti gas elpiji 3 kilogram dan sejumlah uang yang disita petugas. Foto - Humas Polres Tabalong.

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan membatasi pembelian Elpiji atau LPG 3 Kg pada 2023 ini. Hanya saja ada kebijakan dari pemeritah terhadap konsumen yang membeli tabung gas melon tersebut. 

"Tidak ada pembatasan, yang kita lakukan di sini adalah registrasi," ujar Ditjen Migas, Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, dikutip Rabu (15/2).

Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam menjalankan penggunaan LPG subsidi yang tepat sasaran. Regitrasi perlu dilakukan agar masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji terdaftar pada sistem pemerintah.

"Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi," ungkapnya.

Baca Juga: Warung Tak Bisa Jual Gas 'Melon' Elpiji 3 Kg, Pertamina Beri Penjelasan

Nantinya, melalui registrasi berdasarkan data P3KE itu, masyarakat tidak perlu mengunduh atau menggunakan aplikasi tertentu untuk bisa membeli LPG 3 kg. Tutuka mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 Kg bisa melalui situs yang disediakan sehingga tidak membebani ponsel pembeli.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji coba pendaftaran bagi konsumen yang ingin mendapatkan LPG 3 Kg. 

Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso mengatakan, dari hasil uji coba sudah terkoneksi sebanyak 170 juta NIK yang terdaftar.

Selanjutnya, pengendalian untuk LPG bersubsidi atau PSO (Public Service Obligation) 3 Kg dilakukan dengan sistem yang terkoneksi dengan data P3KE.

Baca Juga: Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Masih Berlangsung

"Kami sampaikan pengendalian LPG PSO, uji coba pendaftaran konsumen LPG 3 kilogram sudah dilakukan. Di mana sistem MyPertamina ini sudah mulai terkoneksi, dan kita sudah mendapatkan akses data P3KE," ungkap Harsono pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta.

Diketahui, pemerintah tengah melakukan uji coba pembelian elpiji 3 Kg dengan syarat membawa KTP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 Kg.

Editor


Komentar
Banner
Banner