bakabar.com, MARTAPURA – Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) resmi terbentuk di Kalimantan Selatan. Ini merupakan salah satu bentuk upaya merangkul Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
KPSI merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang pengobatan, pemulihan gangguan skizofrenia, serta gangguan jiwa terkait.
“Penyembuhan penderita disabilitas psikososial tak bisa dilakukan sepihak. Dibutuhkan peran keluarga dan lingkungan,” papar Ketua KPSI Pusat, Bagus Hargo Utomo, seusai pengukuhan kepengurusan Kalsel di SRJ Sambang Lihum, Sabtu 3/9).
“Namun masih terdapat stigma negatif dari masyarakat terhadap ODGJ akibat minim pengetahuan dan informasi. Padahal penyakit ini sama dengan penyakit lain yang masih bisa disembuhkan,” imbuhnya.
Andai cap negatif terus disematkan, hingga malah menjurus diskriminasi, masa depan ODGJ diyakini semakin buruk.
“Padahal sudah terdapat UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan perlindungan terhadap ODGJ,” tegas Bagus.
Adapun peran KPSI membantu pemulihan ODGJ yang sedang rawat jalan. Dalam komunitas ini, pasien dan keluarga dapat saling menguatkan satu sama lain, termasuk berbagi informasi sesama pasien atau sesama keluarga.
“Kami berharap masyarakat atau anggota keluarga peduli terhadap ODGJ dengan cara mengajak konsultasi ke pelayanan jiwa di rumah sakit atau langsung ke RSJ,” urai Bagus.
Sementara Wakil Direktur Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSJ Sambang Lihum, drg Yuyun Sukaesi, menjelaskan pihaknya juga memiliki program pemberdayaan pasien.
“Salah satunya peningkatan kemandirian ODGJ melalui usaha dan kerja nyata. Kami memberikan pelatihan keterampilan kerja untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan,” papar Yuyun.
“Melalui pelatihan itu, pasien tidak hanya diberi pengobatan. Mereka juga diarahkan agar terampil, mandiri dan produktif di masyarakat,” pungkasnya.