bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Kalteng, kini mendapatkan tugas baru yakni mengurusi kebersihan dan pertamanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Kusmiatie mengungkapkan sejak 1 Januari 2021 lalu pihaknya telah mendapat penyerahan tugas dari Dinas PUPRPKP Kapuas tentang kebersihan dan pertamanan.
Perpindahan tugas tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 50 Tahun 2020, bahwa untuk nomenklatur urusan bidang kebersihan dan pertamanan menjadi wewenang DLH.
Setelah menerima perpindahan tugas tersebut DLH Kapuas langsung tancap gas melakukan koordinasi dan perkenalan dengan para petugas kebersihan dan pertamanan.
“Kami langsung melaksanakan perkenalan dan koordinasi untuk tugas kebersihan maupun pertamanan ke depannya,” kata Kusmiatie di Kuala Kapuas, Minggu (10/1).
Dijelaskan Kusmiatie bahwa beberapa aspek terkait bidang pertamanan yang selama ini dilakukan yakni perawatan tanaman hingga pepohonan di ruas jalan dan pengelolaan persampahan dalam kota.
Dengan bergabungnya tim kebersihan dan pertamanan pada Dinas LH Kapuas, Kusmiatie berharap tim bisa selalu bekerja dengan penuh tanggungjawab, kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas, kerja nyata dan kerja tuntas.
“Untuk menghasilkan Kapuas yang bersih, rapi, indah dan sehat, sehingga terwujudlah Piala Adipura setiap tahun di Kuala Kapuas,” pungkasnya.