Kalteng

Dandim Sampaikan Dua Hal Pokok Penanganan Covid-19 di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan dua hal pokok…

Featured-Image
Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan dua hal pokok yang perlu menjadi perhatian semua pihak terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan dua hal pokok yang perlu menjadi perhatian semua pihak terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Sebaiknya pasien bergejala ringan tetap disediakan tempat isolasi secara terpusat karena tenaga kesehatan (nakes) kelelahan melakukan pengawasan pasien isoman.

Selain itu, juga meminta agar data pasien yang disampaikan Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya bisa serasi dan disampaikan lebih awal guna memudahkan petugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Dandim dalam rapat teknis penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (30/7).

Kegiatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin dan diikuti Forkompimda setempat. Pada pertemuan ini dibahas mengenai penerapan PPKM Level 3 diperketat.

Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kasus konfirmasi harian sampai di bawah 50 persen dari rata-rata harian dalam 14 hari terakhir.

Selain itu, menaikkan angka kesembuhan harian Covid-19 dan menurunkan jumlah kasus kematian sampai di bawah 50 persen hingga menurunkan BOR harian rumah sakit sampai di bawah 60 persen.



Komentar
Banner
Banner