bakabar.com, BANJARBARU - Badan Kesbangpol Kalsel, KPU Kalsel, dan Bawaslu Kalsel telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (7/11) di Banjarbaru.
Usai penandatanganan NPHD, Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan, dana hibah untuk Pilkada 2024 akan cair paling lambat dalam dua pekan depan.
Sesuai ketentuan, pencaian dana hibah, 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHD.
Adapun total dana hibah yang akan dikeluarkan Pemprov Kalsel untuk Pilkada 2024 sebesar Rp196 miliar lebih.
Rinciannya, Rp131.722.890.540 untuk KPU. Sedangkan Rp65.600.000.000 sisanya untuk Bawaslu.
"Setelah cair, dana hibah ini akan disimpan melalui Bank Tabungan Negara (BTN)," sahut Andi Tenri Sompa, Ketua KPU Kalsel.
BTN sendiri merupakan pemenang beauty contest bank atau mitra bisnis penampung dana hibah, beberapa waktu lalu.
Tenri berharap dana hibah benar-benar bisa dimanfaatkan, didistribusikan, dikelola dengan baim untuk pelaksaan Pilkada 2024.
Dari total hibah Rp131 miliar lebih itu, KPU Kalsel hanya kebagian jatah Rp34.767.587.540. Sedangkan Rp96,3 miliar sisanya disalurkan ke 13 KPU yang ada di kabupaten dan kota.
Anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Kalsel digelontorkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp52.689.156.216 di tahun ini.
"Sementara, Rp79.033.734.324 atau 60 persen digelontorkan untuk tahun depan," katanya.
KPU Kalsel akan menerima lebih dari Rp52,6 miliar tahun ini. Adapun Rp79 miliar lebih sisanya untuk tahun depan.
Anggaran paling banyak akan dipakai untuk pembayaran honorarium petugas. Nilainya mencapai 74 persen dari total anggaran atau lebih dari Rp95 miliar.
Untuk anggaran tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar 20 persen atau lebih dari Rp26 miliar.
Sementara sisanya, operasional dan administrasi perkantoran dengan total lebih Rp7 miliar atau 6 persen dari anggaran.
Adapun Bawaslu Kalsel mendapat jatah hibah Rp43.268.026.000. Sedangkan Rp22.331.974.000 untuk Bawaslu di kabupaten dan kota.
Item anggaran yang digunakan di kabupaten dan kota itu yakni honorium pengawas desa dan kelurahan sebesar Rp18.007.774.000.
"Sosialisasi pengawasan Pilgub di kabupaten/kota sebanyak Rp1.713.400.000," papar Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
Kemudian anggaran penggandaan buku teknis pengawasan (alat kerja) dan penggandaan buku saku PTPS senilai Rp2.610.800.000.