bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB), di Aula Rakat Mufakat Sekretariat setempat, Kamis (13/06).
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor mewakili Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah bersama Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Martin Wibisono melakukan penandatanganan tersebut.
Merupakan tahap realisasi proses hibah barang milik daerah Pemkab HSS untuk relokasi Kantor BPS HSS berupa tanah kosong yang berlokasi di samping Bundaran Hamalau Sungai Raya.
Kepala BPS Provinsi Kalsel Martin Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab HSS atas hibah yang diberikan.
"Mudah-mudahan ke depan optimalisasi pelaksanaan statistik bisa lebih berjalan optimal dan bisa bersinergi lebih kuat," katanya.
Sekda HSS Muhammad Noor berharap dengan hibah yang diberikan, BPS bisa membangun kantor yang representatif dan mendukung kinerja yang baik sehingga dapat terus bersinergi untuk melaksanakan dan mengawal program pemerintah pusat maupun daerah.
"Melalui kerja sama ini, Pemkab HSS dan BPS berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas data statistik dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Sekda Muhammad Noor.
Tentunya, dengan data yang lebih baik diharapkan pembangunan di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.