Mesin BPK Banjarmasin Di Curi

Dalam Sehari, Dua Pompa Air BPK di Banjarmasin Hilang Dicuri

Dua unit pompa milik relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Banjarmasin raib digodol maling

Featured-Image
Anggota BPK Komandan Banjarmasin menujukan lokasi pompa air yang hilang. Foto-Istimewa.

bakabar.com,BANJARMASIN - Dua unit pompa milik relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Banjarmasin raib digondol maling.

Dua mesin itu hilang dihari yang sama, Minggu (27/11) kemarin. Awalnya info kehilangan itu dikabarkan BPK Komandan yang beralamat di Jalan Sutoyo S Gang 20, RT 13, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat. Kabar itu pun tersebar di grup-grup chat, Minggu sore.

Rupanya kehilangan mesin tidak hanya dialami BPK Komandan. Hal serupa juga dialami BPK GSFD yang beralamat di Jalan Gunung Sari, Banjarmasin Tengah.

Anggota BPK Komandan, Muhammad Al Athur mengatakan, para anggota baru sadar ketika ingin melakukan latihan rutin pada Minggu sore.

“Kami tahunya Minggu sore. Seperti biasa, mesin itu dipakai untuk latihan dan dipanasi di Jalan Zafri Zamzam,” kata Athur, Senin (28/11).

Dari info yang disebar itu, sejumalah relawan pun dapat rekaman video yang diduga pelaku.

“Dari barang bukti yang sudah dikumpulkan itu kami pun melaporkan ke Polsek setempat,” sambungnya.

Sementara itu, cerita lain dari BPK GSFD, salah seorang anggotanya bernama Maulana mengatakan baru sadar saat ada info kehilangan dari BPK Komandan.

"Awalnya kami tidak tahu mesin tersebut sudah hilang, cuma melihat ada info kalau punya BPK Komandan hilang, kami cek punya kami, ternyata juga hilang," kata Maulana.

Taksiran harga dua mesin itu jika ditotal mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat kejadian itu, para relawan pun melaporkan hal itu ke Polisi, mereka minta agar pelaku segara ditangkap.

Sementara, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya laporan tentang kejadian ini.

"Laporan sudah kami Terima tadi siang, masih kami lakukan penyelidikan," Hendra.

Polisi yang sudah menerima laporan tersebut langsung memproses dan mendalami kasus tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner