Uji Emisi Kendaraan

Daihatsu Berikan Uji Emisi Gratis, Catat Syarat dan Lokasinya

Astra Daihatsu memberikan uji emisi gratis bagi pelanggannya. Pengujian ini diselenggarakan mulai tanggal 4 September - 31 Desember 2023.

Featured-Image
Astra Daihatsu Radio Dalam gelar uji emisi gratis. (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Astra Daihatsu memberikan uji emisi gratis bagi pelanggannya. Pengujian ini diselenggarakan mulai 4 September - 31 Desember 2023.

Namun, tidak semua pelanggan Daihatsu dapat merasakan gratis uji emisi kendaraan. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi JAKI.

Hal itu diungkapkan oleh pihak Daihatsu Radio Dalam, sebagai salah satu penyelenggara uji emisi gratis di daerah Jakarta Selatan. Mereka pun menyatakan juga menerima uji emisi untuk merek mobil lainnya.

"Untuk merek lain, ada biayanya 120 ribu untuk uji emisinya. Kalau untuk Daihatsu sebenarnya sama, tapi kita ada batas gratis 5/hari," ujar Service Advisor Daihatsu Radio Dalam, Budi Susanto saat ditemui bakabar.com, Senin (18/9).

Baca Juga: Toyota Owner Club Kampanyekan Go Green dan Pentingnya Lolos Uji Emisi

Uji Emisi Daihatsu (Foto: Dok. Daihatsu)
Uji Emisi Daihatsu (Foto: Dok. Daihatsu)

Untuk dapat menikmati uji emisi gratis, pelanggan Daihatsu perlu mendaftar via aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Kalau sudah lebih dari itu (kuota 5), tunggu besok lagi atau silakan ikut yang bayar kalau tetap mau ikut yang bayar," ungkapnya.

Menurutnya, semua mobil dengan tipe bensin dapat dilayani di bengkel ini. Tidak terdapat perbedaan pelayanan yang diberikan, antara yang bayar ataupun gratis.

Baca Juga: Ancol Gelar Uji Emisi dan Tiket Masuk Gratis bagi Kendaraan Listrik

Namun, supir taksi online mendapat harga khusus. Para supir taksi online hanya perlu menunjukkan aplikasi pengemudinya yang aktif, lalu mendapatkan harga khusus sebesar Rp70 ribu.

"Ada subsidi bagi driver online, tinggal tunjukin aplikasinya dan bayar Rp70 ribu saja," pungkasnya.

Untuk lokasinya, Astra Daihatsu menyebar 8 titik yang telah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Utara

  • Astra Daihatsu Sunter
  • Astra Daihatsu Kelapa Gading
  • Astra Daihatsu Pluit

2. Jakarta Timur

  • Astra Daihatsu Pramuka

3. Jakarta Pusat

  • Astra Daihatsu Jayakarta

4. Jakarta Selatan

  • Astra Daihatsu Radio Dalam
  • Astra Daihatsu Palmerah
  • Astra Daihatsu Pondok Pinang
Editor
Komentar
Banner
Banner