Cuti Lebaran

Cuti Lebaran Dimajukan, Menhub Imbau THR Lebih Awal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) lebih awal.  

Featured-Image
Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha membayar THR pekerja mereka lebih awal.

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) pekerja lebih awal.  

Hal tersebut disampaikan oleh Menhub Budi dengan maksud agar para pekerja sudah bisa merasakan THR sebelum melakukan mudik lebaran. 

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," jelas Budi lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/3). 

Sehingga, lanjut Budi, pada saat 18 April, pemerintah dapat memastikan para pekerja sudah menerima THR.

"Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," sambungnya. 

Baca Juga: Empat BUMN Siap Bagikan THR Lewat Dividen: Angin Segar untuk Investor!

Prediksi Kementerian Perhubungan, libur lebaran kali ini terjadi lonjakan jumlah pemudik. Dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. 

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ungkap Budi.

Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari 19 April 2023.

Baca Juga: Karyawan Jakarta Pilih THR Natal Dipakai untuk Makan Bersama Keluarga dan Menabung

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ungkap Budi.

Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut ke sejumlah kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan cuti bersama libur lebaran Idulfitri 1444 hijriah ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023 dari sebelumnya 21-26 April 2023. Artinya, jatah libur cuti bersama lebaran bertambah dengan total tujuh hari.

Editor
Komentar
Banner
Banner