bakabar.com, PARINGIN – Setelah ditetapkan menjadi calon bupati dan sudah mendapatkan nomor urut, H Ansharuddin, yang berstatus petahana pada Pilkada Balangan 9 Desember mendatang, dipastikan cuti selama 71 dari aktivitasnya sebagai Bupati Balangan.
Dijelaskan oleh Ansharuddin, dirinya mendapat cuti kerja sebagai Bupati Balangan selama 71 hari, ini terhitung mulai Sabtu 26 September 2020, dan untuk seluruh fasilitas yang dirinya dapatkan selama ini sudah dikembalikan.
"Saya akan mengembalikan semua fasilitas yang saya dapatkan selama ini pada tanggal yang telah ditetapkan, yaitu 26 September 2020," jelasnya kepada awak media disela sela kesibukan mengemas barang, Jumat (25/09).
Ansharuddin mengaku, sudah mengangkut barang-barang pribadinya dari rumah Dinas Bupati Balangan ke rumah pribadinya di Komplek Cahaya Muhibbin Kecamatan Paringin.
"Sekarang saya mulai mengangkut barang pribadi saya dan akan dipindahkan ke rumah pribadi," ujar Ansharuddin.
Didampingi Istri HJ Nursidah, H Ansharuddin menyerahkan 3 mobil dinas, termasuk mobil dinas PKK kepada Bagian Umum Setdakab Balangan.
Ansharuddin mengaku, setelah cuti karena pencalonan dalam Pilkada Balangan, dirinya akan fokos untuk kampanye, padatan kegiatannya pun tidak akan berubah. Malah, menurutnya, bisa semakin padat karena harus mengikuti kampanye bersama timnya.
Selama masa cuti kampanye, lanjutnya akan digunakannya untuk berkeliling Balangan bertemu masyarakat yang biasa dilakukannya selama ini. Namun, bedanya kali ini ia bisa lebih bebas dan tak lagi memikirkan masalah pemerintahan.
“Sementara lepas dulu mikir masalah pemerintahan, tiga tahun ini setiap hari fokus pikiran saya pada masalah pemerintahan banyak hal yang sudah dipenuhi melayani masyarakat balangan,” jelasnya.
Sementara, Ansharuddin berharap selama ditinggalnya cuti, pemerintahan tetap berjalan baik dan lancar untuk melayani masyarakat dibawah pimpinan pejabat sementara Bupati, yakni Wakil Bupati H Syaifullah.
"Semoga pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.