Hot Borneo

Curi Susu di Alfamart Banjarbaru, Perempuan Paruh Baya Asal Banjarmasin Ternyata Residivis

apahabar.com, BANJARBARU – Tertangkap tangan mencuri susu di Alfamart Trikora Banjarbaru, perempuan paruh baya berinisial MS…

Featured-Image
Pelaku MS dan barang bukti yang diamankan Polsek Liang Anggang. Foto: Humas Polsek Liang Anggang

bakabar.com, BANJARBARU – Tertangkap tangan mencuri susu di Alfamart Trikora Banjarbaru, perempuan paruh baya berinisial MS ternyata seorang residivis.

Perempuan berusia 50 tahun itu tercatat bukan warga Banjarbaru. MS tinggal di Jalan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan, serta pernah dihukum akibat kasus penganiayaan di Banjarmasin.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksi serupa,” papar Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, Selasa (20/9).

“Pelaku setidaknya sudah empat kali tertangkap tangan mencuri di Alfamart dan diamankan di Polsek Liang Anggang,” jelas Kardi Gunadi.

MS juga pernah tertangkap tangan di Banjarbaru Utara. Namun barang yang diambil dikembalikan, sehingga tidak terjadi kerugian dan diakhiri memaafkan.

Sementara sebelum tertangkap, pelaku diduga telah mencuri 2 kotak susu Morinaga Chil Kid, Senin (12/9), sekitar pukul 12.22 Wita. Hal ini berdasarkankesaksian karyawan Alfamart bernisial KA.

Namun pelaku tidak sempat ditangkap, karena lebih dulu kabur menggunakan Honda Beat bersama seorang laki-laki.

Beberapa hari berselang, tepatnya 17 September 2022 sekitar pukul 12.41 Wita, pelaku kembali ke datang ke Alfamart yang sama. KA pun waspada dan lebih seksama memantau CCTV.

Ternyata pelaku kembali beraksi dan terlihat mengambil susu Chil Kid 800 gram, lalu keluar tanpa melakukan pembayaran. Selanjutnya pelaku pergi dibonceng seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Tak ingin kembali merugi, KA pun mengikuti pelaku hingga Alfamart Kilometer 21 di Liang Anggang. Akhirnya dibantu sejumlah warga, KA berhasil mengamankan pelaku.

Akan tetapi laki-laki yang membonceng pelaku mengaku tidak mengetahui apapun. Ketika warga lengkah, pria ini langsung meninggalkan tempat kejadian.

Akibat kejadian tersebut, Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp463.200. Selanjutnya aksi pelaku dilaporkan ke Polsek Liang Anggang.

Pelaku pun diamankan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana, sebelum digelandang ke Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara barang bukti pencurian Alfamart Trikora, telah dibawa si pengendara Mio Soul sehingga masuk dalam daftar pencarian barang bukti.

“Pelaku mengaku tak mengenal laki-laki yang membonceng hingga Alfamart Kilometer 21, tetapi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa barang bukti,” pungkas Kardi.



Komentar
Banner
Banner