Kalteng

Curi Ponsel Penghuni Barak, Pemuda di Palangka Raya Tak Berkutik Diringkus Polisi

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalteng, berinisial M (24) tak berkutik saat…

Featured-Image
Tersangka M dan barang bukti ponsel curian diamankan polisi. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalteng, berinisial M (24) tak berkutik saat diringkus polisi.

M diringkus di Jalan Karet, Komplek Panarung, Palangka Raya. Ia diketahui mencuri ponsel milik penghuni barak di Jalan Samudin Aman, Kota Palangka Raya, Rabu (24/11) sore.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti 2 unit ponsel hasil curian sesuai data laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksinya saat korbannya sedang tertidur lelap.

“Korban baru menyadari saat terbangun dan melihat handphone miliknya yang semula dekat tempat tidurnya sudah raib. Sementara pintu rumah terbuka,” terang dia, Kamis (25/11).

Lebih lanjut dikatakannya, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



Komentar
Banner
Banner