Tak Berkategori

Curi Pompa Air, Warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Diringkus Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Pencuri pompa air diringkus anggota Polsek Sungai Tabuk, Minggu (22/8) malam. Penangkapan MR…

Featured-Image
MR saat diamankan Polsek Sungai Tabuk beserta barang bukti. Foto-Iptu Siswadi for apahabar.com.

bakabar.com, MARTAPURA – Pencuri pompa air diringkus anggota Polsek Sungai Tabuk, Minggu (22/8) malam.

Penangkapan MR (20) dilakukan di kediamannya yang berada di Desa Tajau Landung, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar sekitar pukul 22.00 Wita.

“Penangkapan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari warga yang mengabarkan kepada kita, dan langsung kita tanggapi,” ujar Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi kepada bakabar.com Senin (23/8) malam.

Saat diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, MR terbilang koperatif.

“Saat kita lakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku,” jelasnya.

MR melakukan aksinya pada tanggal (21/8) sekitar pukul 20.30 Wita, di mana korban tidak berada di sawah.

Dari keterangan korban kepada aparat berwajib, pada saat itu korban tengah mengisi mengalirkan air ke sawahnya dengan pompa air.

“Pada pukul 10.00 pagi harinya, ternyata pompa tersebut sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Setelah mengetahui pompa miliknya sudah tidak ada, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Tabuk.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polsek guna proses penyidikan,” ucapnya.

Siswadi mengungkapkan pelaku adalah pemain baru (melakukan aksinya kali pertama).

“Untuk pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHPidana, karena pelaku melakukan aksinya pada saat malam hari, jadi kita kenakan pasal pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner