bakabar.com, KOTABARU - Macan Polsek Pulau Laut Selatan Kotabaru berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
MI (41) tercatat sebagai warga Desa Tanjung Lalak, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kotabaru. Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti Yamaha Jupiter MX 135 milik korban, warga Desa Teluk Kemuning, Pulau Laut Kepulauan.
Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan Iptu Ramli Azis mengatakan peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi pada Minggu (26/2) lalu.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pria yang Melompat ke Laut Balikpapan Belum Ditemukan
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di pekarangan rumah.
Pelaku melakukan aksinya saat lewat tengah malam, tepatnya pukul 01.00 WITA. Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke Mapolsek Pulau Laut Selatan.
Baca Juga: Dikejar Sampai Penajam, Macan Alalak Ciduk Pelaku Penipuan di Batola
Berbekal laporan serta keterangan sejumlah saksi, personel Polsek Pulau Laut Selatan bergegas melakukan pengejaran. Pelaku beserta barang buktinl diamankan di kampung sebelah, tepatnya di Desa Teluk Kemuning.
"Pada Minggu (26/2) pukul 16.00 WITA pelaku sudah berhasil diamankan," kata Azis, Selasa (28/2) malam.
Akibat ulahnya, pelaku beserta barang bukti langsung digiring Mapolsek Pulau Laut Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.