Hot Borneo

Curi Motor di Muara Uya, Warga Jaro Tabalong Ditangkap Polisi

Seorang warga Desa Teratau, Jaro, Tabalong ditangkap polisi terkait pencurian sepeda motor.

Featured-Image
Pelaku saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Teratau, Jaro, Tabalong ditangkap polisi terkait pencurian sepeda motor.

Pemuda berinisial ZL (27) diamankan di sebuah warung di tepi jalan Trans Kalsel-Kaltim, di wilayah Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama bersama Kasat Intelkam AKP Tatang Suryawan dan Kapolsek Muara Uya, Iptu Misnu, pada Minggu (5/3) malam.

"Pelaku ditangkap terkait aksinya mencuri sepeda motor pada 22 Desember 2022 di wilayah Muara Uya," ungkap Iptu Galih, Senin (6/3).

Baca Juga: Raih Piala Adipura, Pemkab Tabalong Gelar Syukuran Bersama Petugas Kebersihan

Penangkapan pelaku bermula saat korbannya SB (56), warga Bangkar Muara Uya, pulang dari berkunjung di tempat saudaranya pada 21 Desember 2022 sore.

Saat itu  korban memarkir sepeda motornya di dalam garasi yang berada di samping rumah.

"Keesokan harinya, saat korban membersihkan teras rumah, dia melihat ada sepasang sandal yang bukan miliknya. Merasa curiga ia  memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya," beber Sutargo.

Korban yang mengalami kerugian sekira Rp4 juta itu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan," ucap Sutargo.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

"Kendaraan tersebut juga hanya dipakainya sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box-nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya," ungkap Sutargo.

Baca Juga: Oknum TNI Marahi Pengemudi Sienta-Hunuskan Sajam, Begini Cara Hadapi Pengemudi Arogan

Pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

Pada peristiwa tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu sepeda motor bebek warna biru hitam.

Editor


Komentar
Banner
Banner