bakabar.com, BANJARMASIN – Dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun ini terlambat cair. Berimbas ke penghidupan sejumlah tenaga kesehatan atau nakes di Banjarmasin.
Udin, bukan nama sebenarnya, seorang tenaga kontrak kesehatan di salah satu Puskesmas di Banjarmasin mengeluh sudah 3 bulan gajinya tidak cair. Mulai dari Januari, Februari dan Maret 2022.
Ada dugaan jika Dinkes Banjarmasin terlambat menginput data pertanggungjawaban seluruh Puskesmas ke Aplikasi Alokasi Pelaporan DAK Non Fisik (ALADIN) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Besaran gaji yang mestinya diterima Udin saban bulan sebesar Rp2,7 juta per bulan. Gaji tersebut amat penting baginya sebagai tulang punggung keluarga. Ayah dan ibunya tak lagi bekerja, segala kebutuhan rumah praktis jadi tanggungan Udin.
"Alhamdulillah saya dipilih Tuhan sebagai tulang punggung keluarga, jadi yang menghidupi keluarga di rumah itu adalah aku," ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (25/3).
Saking butuhnya gaji, Udin rela berutang guna menambal kebutuhan sehari hari. Sampai hari ini, utang Udin yang tercatat sudah mencapai Rp3 juta. Dan bakal bertambah jika gajinya terus-terusan telat.
"Kalau menggadaikan barang tidak ada, karena tidak ada barang yang bisa digadaikan,” sambungnya.
Selama ini, rekan-rekannya amat banyak membantu. Sementara mendekati bulan Ramadan, Udin harus kembali mencari utangan. Namun kali ini, ke sana ke mari,tak ada yang mau memberikannya lagi pinjaman.
"Maka ini sudah dekat bulan puasa, kebutuhan banyak," ucapnya.
Udin pun amat berharap hasil jerih payah bekerja tiga bulan lamanya sebagai tenaga kontrak, segera dibayar.
"Ingin hidup normal seperti biasa karena utang itu pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia tapi di akhirat," tuturnya.
Soal dugaan Dinkes Banjarmasin telat menginput data dibantah oleh Plt Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi. “Tidak ada itu,” ujarnya Jumat (25/3) siang.
Machli menyampaikan persoalan keterlambatan gaji BOK ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin. Melainkan di seluruh daerah penjuru tanah air.
"Kita menunggu petunjuk teknis [juknis] dari BOK itu sendiri, bagaimana mekanismenya," ucapnya.
Kemudian, kata Machli, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin untuk mekanisme pencairan gaji dari BOK.
"Dananya ada tapi juknisnya itu yang sering terlambat setiap tahun," ujarnya.
Dinkes, Machli menjelaskan telah menyampaikan usulan daftar nakes kontrak di masing-masing Puskesmas. Saban bulan, terdapat sekitar 50 nakes kontrak yang memperoleh dana BOK di Banjarmasin.
"Setiap puskesmas ada yang 1 dan 2 nakes kontrak, rata rata seperti itulah," pungkasnya.