bakabar.com, PENAJAM – Sebanyak 176 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak memenuhi syarat administrasi.
“Jumlah pendaftar CPNS ada sekitar 3.322 orang, tapi 176 di antaranya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) administrasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Kahiruddin, Kamis (2/9).
Tercatat hingga hari ini terdapat sebanyak 3.146 pelamar memperebutkan 248 formasi CPNS.
Mereka yang dinyatakan lolos seleksi berkas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.
Mereka yang masuk kategori TMS, antara lain karena permasalahan ijazah.
Namun, mereka yang dinyatakan TMS dapat melakukan sanggahan sesuai ketentuan untuk selanjutnya dipertimbangkan menjadi memenuhi syarat.
“Jadi total peserta CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara terdata 3.146 orang dan TMS 176 orang,” ucap Khairuddin.
Untuk diketahui, pelaksanaan ujian seleksi kompetensi CPNS di daerah itu akan dibagi menjadi dua tahap dengan jumlah peserta dibatasi 300 orang per hari.
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS menggunakan sistem Computer Assited Test (ACT).
Tes CPNS tahap pertama, yakni SKD dijadwalkan selama 11 hari, kemudian dilanjutkan ujian tahap kedua, yaitu SKB.
BKPSDM menyiapkan 120 komputer untuk ujian SKD dan SKB tersebut.
Ia menyebut perangkat komputer dan jaringan yang dipersiapkan untuk ujian seleksi kompetensi CPNS itu dinyatakan lolos uji kelayakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).