Keberadaan mereka sangat penting untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.
“Mereka ini dapat membantu memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan. Baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dilansir Medcom.
Dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar kerja umumnya memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, seperti Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id.
“Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini,” jelasnya.
Petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Adapun peran pengantar kerja adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, serta sesuai dengan kebutuhannya.
Buruan Daftar! BKD Kalsel Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Mulai Hari Ini