bakabar.com, KUALA KAPUAS – Jalur perbatasan Kalteng-Kalsel di KM 12 Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali dijaga ketat aparat.
Penjagaan dilakukan sehubungan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, di mana saat ini tercatat sudah 39 pasien terkonfirmasi positif dalam perawatan.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Sutrisno membenarkan pintu perbatasan Kalteng-Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur kembali disekat.
“Iya, benar. Pengendara yang melintas kita lakukan pemeriksaan di pos UPT Jembatan Timbang KM 12,” katanya kepada bakabar.com, Minggu (6/2) malam.
Eko bilang setiap pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kalteng di Kabupaten Kapuas wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
“Masuk Kapuas wajib vaksin, apabila bila belum divaksin kita siapkan vaksinasi di tempat,” ujar mantan Kapolsek Kapuas Barat tersebut.
Eko menambahkan dalam pos penyekatan tersebut melibatkan beberapa unsur baik dari kepolisian, TNI, kesehatan dan Satgas penanganan Covid-9 kabupaten dan Kecamatan Kapuas Timur.