bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah mengatakan target PAD Kabupaten Kapuas di 2020, setelah dilakukan penyesuaian adalah sebesar Rp113 miliar.
Nah, sampai bulan Mei tadi PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah baru terealisasi sebesar Rp38 miliar atau 33 persen.
“Kalau normalnya itu realisasinya sampai bulan Mei kemarin setidaknya sudah empat puluh persen,” kata Andrea Nuah di Kuala Kapuas, Kamis (25/6).
Menurut mantan Pj Sekda Kapuas ini, masih rendahnya penerimaan PAD tersebut disebabkan wabah Covid-19.
Disamping itu adanya penerapan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah setempat.
Andres Nuah berharap setelah PSBB berakhir dan dilanjutkan dengan new normal, ekonomi masyarakat dapat bergeliat kembali.
“Termasuk kami pun juga bisa melakukan tugas pengawasan, intensifikasi ke beberapa objek pajak yang selama ini masih bisa kami lakukan di lapangan,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan kedepan setelah PSBB tahap dua ini kami bisa bergerak untuk mengintensifkan realisasi target-target pendapatan yang telah ditetapkan,” tambah Andres Nuah.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin