Polemik Piala Dunia U-20

Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah U-20, Waket MPR Nilai FIFA Diskriminatif!

Keputusan FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U20 dinilai Wakil Ketua MPR sebagai tindakan diskriminatif.

Featured-Image
Markas besar FIFA di Zurich. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut keputusan FIFA mencoret Indonesia dari tuan rumah piala dunia U20 tersebut diskriminatif.

HNW sapaan akrabnya mengatakan FIFA memang terkesan ingin mencari ‘aman’ dalam rilis resminya dengan tidak eksplisit menyebutkan alasan adanya penolakan Israel sebagai dasar pencabutan status tuan rumah Indonesia.

“Frase ‘situasi yang terjadi saat ini’ memang multi tafsir, bisa penolakan bisa juga Kanjuruhan atau yang lainnya, tapi justru terkesan bahwa FIFA ingin menghindar dari penyebutan fakta adanya penolakan yang meluas terhadap keikut sertaan tim penjajah Israel tersebut,"  kata HNW, di Jakarta, Sabtu (1/4).

Baca Juga: Airlangga Pasang Aksi Tutup Mulut Tanggapi Penolakan Timnas Israel

Ia memaparkan Israel juga melakukan penjajahan dan perang terhadap Palestina, seperti halnya serangan Rusia ke Ukraina. Namun, kata Hidayat, FIFA tidak mencoret Israel di Piala Dunia U-20.

"Kalau alasan penolakan meluas atas keikutsertaan Israel secara tersurat disebutkan, maka sudah sangat jelas terjadinya diskriminasi yang dipraktekkan FIFA saat menyikapi Israel dan negara lain yang berperilaku serupa (Rusia dan Afrika Selatan). Ini tentu melanggar Pasal 3 Statuta FIFA yang memuat asas “non diskriminasi,” jelasnya.

Baca Juga: PSI Tak Keberatan Timnas Israel Bertandang ke Indonesia

HNW menyayangkan sikap diskriminatif dan tidak konsisten FIFA ini yang korbannya adalah Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Padahal, lanjut HNW, penolakan-penolakan terhadap Israel yang meluas di Indonesia itu justru bisa membantu FIFA untuk menegakkan Pasal 2 Statutanya sendiri, berkaitan dengan komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia dan berusaha mempromosikan perlindungan hak-hak tersebut.

“Dalam hal ini jelas sekali bahwa Israel telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Palestina di Gaza sebagaimana dilaporkan oleh Human Right Watch (2021). Apalagi dengan penjajahan terhadap Palestina yang sudah lebih dari 70 tahun. Serta, banyaknya pelanggaran hukum internasional yang sering dilakukan oleh Israel,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner