bakabar.com, JAKARTA - Tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung rmengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain melakukan ikrar setia kepada NKRI, ketiganya juga mencium Bendera Merah Putih dan memcakan Pancasila sebagai penanda menjadi warga binaan yang baik dan taat hukum. Ikrar tersebut dilakukan setelah ketiganya telah berkomunikasi dengan baik dan berbaur dengan warga binaan lainnya.
"Selama ini mungkin mereka sering menyendiri atau terpisah dengan kawan-kawan lainnya. Namun dengan ikrar ini mereka bisa berbaur, bahkan sudah ada persaudaraan bersama warga binaan lainnya," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Selasa (21/3).
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah
Dengan adanya ikrar tersebut, ia berharap seluruh warga binaan, khususnya tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar agar ke depan dapat lebih baik lagi. Tak hanya itu, warga binaan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Untuk mewujudkan itu, kata Sorta Delima, pihaknya akan selalu melakukan pembinaan terhadap warga binaan terorisme lainnya yang belum mengucapkan ikrar, baik yang ada di lapas maupun rutan di Lampung.
"Kami akan berproses pelan-pelan melalui bidang pembinaan, selalu memanggil mereka, dan memulai komunikasi sampai akhirnya mereka benar-benar membuka hati untuk menerima NKRI," katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Sunter, Densus 88 Sita Sejumlah Barang
Tiga warga binaan kasus terorisme tersebut mengucapkan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan membacakan Pancasila, mengucap sumpah janji tidak mengulangi, hingga mencium Bendera Merah Putih.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri jajaran pemasyarakatan, Tim Densus 88, TNI-Polri, dan penegak hukum lainnya.