bakabar.com, JAKARTA – Pihak Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang terduga teroris di Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (16/3).
“Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penegakan hukum, penangkapan 5 tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah, pada hari Kamis 16 Maret 2023,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/3).
Ramadhan menyatakan kelimanya merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“5 Tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI, Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dirinya belum menjelaskan keterangan lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut dan barang bukti apa saja yang telah diamankan oleh tim Densus 88 Antiteror.
Sampai saat ini polisi baru membeberkan tentang inisial dari kelima terduga teroris itu.
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” pungkasnya.