Beragam dalih keluar dari mulut tiga anak di bawah umur yang ikut terjaring razia saat asyik ngamar di hotel kelas melati kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.
Berdasar alibi RM, mereka menginap di dalam satu kamar hotel untuk menunggu barang pesanan berupa tas. Barang tersebut dibeli dengan metode bayar di tempat atau cash on delivery
"Mau beli tas COD tapi ketemu di hotel. Harga tas Rp150 ribu," ujarnya.
Di samping itu, RM sengaja memilih lokasi temu dengan penjual tas tersebut di sebuah hotel. Hotel ini sering menjadi tempatnya beristirahat.Alasannya lantaran sudah kenal dengan pemilik hotel tersebut.
"Sudah empat kali kita menginap. Biasanya di lantai 3 karena harga setiap lantai beda beda kan," pungkasnya.
Adapun ke tiga anak di bawah umur tersebut merupakan teman sebaya. Pengakuan RM bahwa membeli barang tersebut juga untuk sang pujaan hatinya FN. Sedangkan BL dari pengakuan RM merupakan sang adik angkat.
Mereka sempat bersenang senang, sebelum petugas Satpol PP membuka pintu kamar hotel mereka.
"Memang mau menginap sama mereka," pungkasnya.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin bilang pihaknya bergerak atas aduan masyarakat. Menyasar jalan raya, taman hingga kawasan hotel.
"Ada ditemukan PSK dan di hotel tadi ada beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas perkawinannya," ujarnya.
Mirisnya, dalam satu kamar didapati petugas 4 hingga 7 orang anak di bawah umur. Hotel mereka berkumpul bahkan hanya berjarak selemparan batu dari Pemkot atau Balai Kota Banjarmasin.
"Kalau PSK ada yang merupakan pemain lama. Pasangan muda rata rata yang baru," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya hanya melakukan pembinaan supaya mereka tidak mengulang perbuatannya.
Adapun seluruh muda-mudi yang terjaring akan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banjarmasin.
"Kita beri pembinaan supaya mereka tidak mengulangi tindakan seperti ini," ucapnya.
Duh, Muda-Mudi Kumpul Kebo di Hotel Tak Jauh dari Pemkot Banjarmasin