bakabar.com, BANJARMASIN - Pelawak senior Tarzan Srimulat baru-baru ini menceritakan tentang keluarganya yang diminta bayar denda Rp90 juta oleh PLN. Denda tersebut dikenakan rumah yang ia berikan kepada putrinya.
Hal itu disampaikan dalam video 90 detik yang diunggah Maman Suherman alias Kang Maman melalui cuitan Tewitter pada Senin (6/3) kemarin.
"Pak @erickthohir, mohon dengarkan suara Mas Tarzan dan anaknya, anggota kami di Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI)," cuitan Kang Maman.
Dalam video itu, Tarzan bersama Galuh mengungkapkan rumah di kawasan Pinang Ranti itu dibeli pada 2007.
Baca Juga: Tarzan Srimulat Didenda Rp90 Juta Gegara Aliran Listrik, Begini Respons PLN
"Listrik diganti atas nama Galuh. Setelah 15 tahun, jadi Februari kemarin (6/2) PLN sama petugasnya datang ke rumah itu," kisah Tarzan dalam video tersebut.
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, Kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta."
Setelah mengetahui hal itu, Tarzan mengaku keberatan sehingga mendatangi PLN.
Setelah kunjungan itu, komedian senior itu mengaku mendapat potongan denda dengan persyaratan baru.
"Terus akhirnya dapat keringanan jadi Rp72 juta, tapi listrik harus pasang baru," ucap Tarzan.
"Ya terpaksa saya bayar, padahal sudah dua tahun tidak dapat job, ya pusing," ungkapnya.
Tarzan pun mengaku heran dengan denda tersebut diberi tahu setelah 15 tahun.
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Setidak-tidaknya... ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.
Di akhir video, Tarzan memberikan saran serta pelajaran yang dirinya dapat kepada semua orang supaya kejadian serupa tidak menimpa mereka atau terjadi lagi.
"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Enggak kayak saya," saran Tarzan.