Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan menyayangkan sikap represif oknum kepolisian. Terutama mereka yang berpakaian sipil.
“Sikap represif aparat keamanan berpakaian sipil patut ditindak dan proses secara hukum,” ujar Dwi Putera Kurniawan, perwakilan FRI Kalsel kepada bakabar.com.
Pun dengan diamankannya Iqbal selaku korlap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Dari video yang kami lihat, Korlap Iqbal dan massa aksi hanya menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kalsel, namun di simpang 3 Jalan Lambung Mangkurat sudah diadang barikade aparat keamanan sehingga terjadi dorong mendorong yang berbuntut diambilnya saudara Iqbal dari barisan terdepan massa mahasiswa oleh diduga aparat polisi berpakaian sipil,” ujarnya.
FRI Kalsel, tegas dia, meminta polisi segera membebaskan Iqbal tanpa syarat karena menyampaikan aspirasi di muka umum telah dilindungi UU.
Dugaan Aksi Represif di Demo Omnibus Law Banjarmasin: Dicekik hingga Ditendangi Oknum Polisi