Kalsel

Cekik Mahasiswa, Oknum Diduga Polisi Diamankan Propam Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang oknum diduga polisi diamankan personel Propam usai mencekik seorang mahasiswa di depan…

Featured-Image
Seorang oknum diduga polisi diamankan oleh personel propam Polda Kalsel usai mencekik seorang mahasiswa yang hendak menjemput rekannya yang diamankan, saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (5/11) siang. Foto: Tim apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang oknum diduga polisi diamankan personel Propam usai mencekik seorang mahasiswa di depan markas Polda Kalsel, Kamis (5/11) siang.

Mahasiswa yang dicekik itu sejatinya hendak menjemput Iqbal, koordinator lapangan atau korlap, yang diamankan saat berunjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat.

“Atas dasar dan motif apa yang kemudian dia berani mencekik kawan kami,” ujar Koordinator Wilayah BEM Se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah.

Mahasiswa yang terkena cekik kemudian dibawa ke Mapolda Kalsel didampingi saksi serta satu orang temannya.

“Kami akan coba mediasi atau tempuh jalur hukum karena sangat berbahaya,” katanya.

Namun yang pasti, massa aksi meminta oknum diduga anggota polisi itu untuk meminta maaf secara terbuka kepada para mahasiswa.

Dugaan Aksi Represif di Demo Omnibus Law Banjarmasin: Dicekik hingga Ditendangi Oknum Polisi

“Kita meminta itikad baik, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi tentang permintaan maaf si pelaku. Mungkin petinggi kepolisian bisa minta maaf. Tapi yang kami minta pelakunya langsung,” katanya.

Pantauan bakabar.com, sebelum pelaku dibawa, salah satu anggota kepolisian berjanji akan melakukan penindakan terhadap pelaku jika hal tersebut benar.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan kalau dirinya saat belum menerima informasi terkait hal tersebut.

“Saya masih di Amuntai. Belum dapat info,” katanya via whatsapp.

Disayangkan FRI Kalsel

Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan menyayangkan sikap represif oknum kepolisian. Terutama mereka yang berpakaian sipil.

“Sikap represif aparat keamanan berpakaian sipil patut ditindak dan proses secara hukum,” ujar Dwi Putera Kurniawan, perwakilan FRI Kalsel kepada bakabar.com.

Pun dengan diamankannya Iqbal selaku korlap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Dari video yang kami lihat, Korlap Iqbal dan massa aksi hanya menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kalsel, namun di simpang 3 Jalan Lambung Mangkurat sudah diadang barikade aparat keamanan sehingga terjadi dorong mendorong yang berbuntut diambilnya saudara Iqbal dari barisan terdepan massa mahasiswa oleh diduga aparat polisi berpakaian sipil,” ujarnya.

FRI Kalsel, tegas dia, meminta polisi segera membebaskan Iqbal tanpa syarat karena menyampaikan aspirasi di muka umum telah dilindungi UU.

Dugaan Aksi Represif di Demo Omnibus Law Banjarmasin: Dicekik hingga Ditendangi Oknum Polisi

Komentar
Banner
Banner