Hot Borneo

Cek-Cok dengan Istri, Pria di Tanah Bumbu Nekat Akhiri Hidup

Seorang pria ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kontrakan di Gang An-Nur RT 09 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Korban gantung diri di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kontrakan di Gang An-Nur RT 09 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (24/11) pukul 13.30 Wita.

Pria tersebut bernama Melwin Jerimeksonperdisi (23) warga Dusun Karang Sari Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

""Iya, benar ada seorang lelaki ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kontrakan," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, saat dihubungi bakabar.com, Kamis (24/11) sore.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Farah Diba Jadi Atensi Kapolda Kalsel

AKP Made menjelaskan dari hasil olah TKP oleh Inafis Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dibantu Personel Polsek Simpang Empat sementara dapat disimpulkan bahwa korban tewas akibat gantung diri

"Tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan (tindak pidana) pada tubuh korban, sehingga murni bunuh diri," ujarnya.

Berdasarkan dari keterangan saksi Siti Fatimah yang merupakan istri korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, Melwin dan istrinya sempat cekcok.

"Sebelum meninggal, sempat terjadi cek-cok antara korban dan istrinya. Dan istrinya meminta untuk bercerai dengan korban," ujar AKP Made.

"Kemungkinan motif inilah yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas AKP Made.

AKP Made menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk tidak melakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Keluarganya ikhlas dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum atas kejadian tersebut serta bersedia membuat surat keterangan tidak dilakukan autopsi," tutur AKP Made.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum oleh dokter dan untuk saat ini proses pemulasaraan jenazah masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," pungkas AKP Made.

Baca Juga: Sempat Divonis Bebas, Bandar Narkoba Palangka Raya Akhirnya Dipenjara 7 Tahun Denda Rp 1 Miliar

Editor


Komentar
Banner
Banner