bakabar.com, KUALA KAPUAS – Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendatangi sejumlah kantor dinas instansi yang memberikan pelayanan publik di daerah setempat, Kamis (25/8).
Kedatangan Satgas Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra tersebut untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan pungutan liar (pungli).
Adapun kantor pelayanan publik yang dikunjungi Satgas Saber Pungli di antaranya Satpas Polres Kapuas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas.
Kemudian balai unit pengujian kendaraan bermotor, Dinas Dukcapil, Kantor BPN, Kantor Samsat dan Kantor Dinas PMPTSP Kapuas.
“Kami memberikan edukasi kepada operator-operator pelayanan publik dan juga mengimbau sekaligus mencegah agar tidak terjadi pungutan yang merugikan masyarakat," ujar Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.
Kompol Kadek mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi dapat memaksimalkan pelayanan publik dan juga meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Kapuas Heri Bowo berpesan dan mengimbau agar dinas maupun instansi pelayanan publik dapat memberikan pelayanan untuk lebih terbuka.
Kemudian tersedianya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, sehingga masyarakat mengetahui dengan mudah dalam mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya.
"Harapan kami agar semua layanan itu ada keterbukaan dan menghindari adanya percaloan maupun pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat," pungkas Heri Bowo.