Cegah Produk Palsu, Q Mall Banjarbaru Raih Sertifikat Kelayakan dari Kemenkumham Kalsel

Lantaran dinilai mampu menjaga barang dagangan dari produk bajakan atau palsu, Q Mall Banjarbaru meraih sertifikat kelayakan dari Kemenkumham Kalsel.

Featured-Image
Q Mall Banjarbaru meraih sertifikat kelayakan dari Kemenkumham Kalsel, Sabtu (24/12). Foto-apahabar/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Lantaran dinilai mampu menjaga barang dagangan dari produk bajakan atau palsu, Q Mall Banjarbaru meraih sertifikat kelayakan dari Kemenkumham Kalsel, Sabtu (24/12).

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan, ini merupakan sertifikat ketiga yang diberikan, setelah sebelumnya diberikan kepada 2 pusat perbelanjaan di Banua.

Sertifikat ini, jelas dia, merupakan asesmen dari Kemenkumham Kalsel terhadap Q Mall Banjarbaru yang mampu menjaga barang dagangan dari produk bajakan alias palsu.

"Tentu ini menjadi gerakan moral dan gerakan ekonomi dalam menjaga atau menghormati karya cipta produk-produk," ucap Lilik kepada bakabar.com. 

Ia menyebutkan syarat agar mendapat sertifikat kelayakan, yakni menjaga produk yang dijual dari barang palsu, tiruan dan bajakan. Di mana, ini akan melanggar undang-undang .

"Keuntungan dari sertifikasi ini yang jelas gerakan moral," katanya.

Selain itu, menurutnya, pemalsuan hak cipta juga tidak menghormati karya orang lain.

"Itu bahaya, apalagi hal tersebut memiliki nilai ekonomi. Seharusnya pajak barang masuk ke negara, tapi tidak masuk ke negara, karena barang palsu yang tidak melalui proses semestinya," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner