Pemkab Kapuas

Cegah PMK, Kapuas Berlakukan Penyekatan Hewan Ternak

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pemkab Kapuas siaga satu. Penyekatan…

Featured-Image
Cegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Pemkab Kapuas, melakukan penyekatan mobilisasi hewan-hewan ternak yang masuk ke daerah setempat. apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pemkab Kapuas siaga satu. Penyekatan mobilisasi hewan ternak mulai diberlakukan.

Penyekatan mobilisasi hewan ternak, khususnya sapi dilakukan Dinas Pertanian bersama Polsek Kapuas Timur dan UPT Jembatan Timbang Anjir Kapuas Timur.

“Menindaklanjuti instruksi pimpinan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit PMK, kami hari ini melaksanakan penyekatan terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kalteng,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (15/6).

Menurut Eko setiap mobilisasi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui Kabupaten Kapuas wajib dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.

“Kita periksa kelengkapan administrasinya yaitu surat rekomendasi keluar dari daerah asal hewan ternak dan surat penerimaan ke tempat tujuan serta surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya.

Manakala, lanjut Eko, dokumen kelengkapan administrasi mobilisasi hewan ternak tersebut tidak dilengkapi, maka pihaknya akan memutar balik mobilisasi hewan ternak tersebut.

“Kalau dokumennya tidak lengkap, maka kita minta kendaraan angkutan hewan ternak itu putar balik dan tidak kita perbolehkan masuk ke wilayah Kapuas,” tegasnya.

“Semua ini kita lakukan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Iptu Eko Sutrisno.



Komentar
Banner
Banner