Hot Borneo

Cegah Penyalahgunaan Tabungan Pelajar, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Minta Disdik Keluarkan Edaran

Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra meminta agar pihak Dinas Pendidikan dapat mengeluarkan surat edaran untuk sekolah di Bumi Sa Ijaan.

Featured-Image
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra. Foto : Putra for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra meminta agar pihak Dinas Pendidikan dapat mengeluarkan surat edaran untuk sekolah di Bumi Sa Ijaan.

Edaran itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana tabungan para pelajar di masing-masing sekolah yang ada di Kotabaru.

Gewsima Mega Putra mengatakan permintaan tersebut mengaca pada maraknya kejadian di beberapa daerah perihal penyalahgunaan hasil tabungan pelajar.

Hal itu diketahui setelah orang tua pelajar meminta atau mengambil uang tabungan setelah anaknya dinyatakan lulus atau tamat belajar dari sekolah.

"Nah, berkaca dari persoalan itu, pihak Disdik dan kita semua harus mengantisipasinya. Jangan sampai hal serupa terjadi di daerah kita," ujar Putra, sapaan akrabnya, Jumat (30/6) siang.

Putra menambahkan perihal surat edaran sangat penting dikeluarkan, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana tabungan pelajar di sekolah.

"Oleh karena itu, kalau tidak diantisipasi sejak dini maka tidak menutup kemungkinan hal itu juga bisa terjadi di daerah kita ini," pungkasnya.

Sementara Kadisdik Kotabaru Selamat Riyadi memastikan sejak lama telah mengeluarkan edaran berkenaan dengan tabungan pelajar di sekolah.

Menurutnya, terkait tabungan pelajar sekolah di Kotabaru telah resmi bekerjasama dengan pihak Bank Kalsel.

"Jadi, untuk edaran sudah lama kita keluarkan. Jadi, untuk sekolah di Kotabaru sudah bekerjasama dengan pihak Bank Kalsel," ujarnya di kontak bakabar.com, Jumat siang.

Selamat menambahkan, berkenaan hal tersebut pihak bank jemput bola ke sekolah-sekolah setiap minggunya dan masing-masing pelajar telah memegang buku tabungannya.

"Jadi, untuk pelajar Kotabaru tidak lagi menyambung tradisional jadi aman. Pihak sekolah pun tidak bisa menarik, kecuali pelajar yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner