Banjarmasin Hits

Cegah Penyalahgunaan Alkohol di Sekolah, Berikut Strategi Satpol PP Banjarmasin

Beragam cara dilakukan Satpol PP Banjarmasin dalam menekan penyalahgunaan alkohol. Salah satunya mengikat kerja sama dengan sejumlah sekolah

Featured-Image
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, melakukan sosialisasi perda di salah satu sekolah. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Beragam cara dilakukan Satpol PP Banjarmasin dalam menekan penyalahgunaan alkohol. Salah satunya mengikat kerja sama dengan sejumlah sekolah di Kota Seribu Sungai.

Dalam kerja sama tersebut, Satpol PP Banjarmasin mensosialisasikan beberapa peraturan daerah (perda) ke sekolah tingkat dasar maupun pertama.

Di antaranya perda tentang kebersihan yang berisi larangan membuang sampah sembarangan, terutama sungai-sungai.

Juga sosialisasi ketataan terhadap jam belajar di sekolah untuk mengantisipasi pelajar bolos ke tempat permainan atau hiburan lain.

"Termasuk mensosialisasikan pencegahan penggunaan barang terlarang seperti narkoba, maupun alkohol yang dicampur ke minuman lain," papar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Sabtu (17/6).

"Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima laporan terkait peningkatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disebabkan alkohol,"  tegasnya.

Sosialisasi berbagai perda tersebut merupakan bagian kerja sama Satpol PP Banjarmasin dengan berbagai sekolah di lima kecamatan. Deretan sekolah yang telah menjalin kerja sama di antaranya SMPN 6, 4, 7, 8 dan 17.

"Kegiatan tersebut juga dalam rangka pembinaan dan pemahaman secara dini, terkait perda di Banjarmasin. Kedepan kami juga akan menunjuk siswa sebagai duta Satpol PP," pungkas Muzaiyin.

Editor


Komentar
Banner
Banner