bakabar.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banjar menggelar Apel Fungsi Rutin untuk mengecek kedisiplinan anggota pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 07.00 wita.
Apel tersebut dipimpin KBO Reskrim dihadiri seluruh Perwira Pungsi Reskrim di antaranya adalah Kanit Pidum, Kanit Tipidkor, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kanit Tipidter, serta Kanit Resmob.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan melalui KBO Reskrim, Ipda Alfiansyah menyampaikan, apel rutin yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi para anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
"Kita melakukan apel fungsi ini bertujuan untuk mencegah agar jangan ada pelanggaran sekecil apa pun di anggota Reskrim," bebernya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Kita sebagai Anggota Bhayangkara harus selalu ingat dengan tugas pokok dan fungsi kita sebagai pengayom dan pengaman masyarakat," tuturnya.
Polres Banjar juga, sambungnya, sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan akan menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ipda Alfiansyah mengucapkan bahwa apel adalah kegiatan wajib bagi anggota Bhayangkara atau Polri setiap paginya, dan bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota.
"Saya berharap kepada seluruh anggota Sat Reskrim agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, agar Polres kita bisa cepat mendapat predikat WBBM," harap Alfiansyah.
Baca Juga: Amankan Demo, Polres Banjar Turunkan 100 Anggota
Baca Juga: Pawas Polres Banjar Sidak ke Polsek Martapura Kota, Ini yang Ditemukan
Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini